Pengetahuan tradisional seringkali dianggap tak lagi relevan dengan kemajuan zaman, terutama di situasi kini, yang semakin jauh dari pencarian kebenaran holistik.

Jika ada anggapan bahwa dunia material mencerminkan komponen spiritual, maka pasti ada sekelompok individu yang menganut ajaran komunitarian berdasarkan gagasan kuno atau tradisi nenek moyang.

Tetuko, pria yang aktif bergiat di pengelolaan sampah Kampung Adat Cireundeu, merasa perlu lebih berhati-hati dalam pikiran, perkataan, dan tindakan ketika ia mengenakan iket. Bukan hanya efek dari penggunaan iketnya saja, tetapi sense itu ia rasakan sebagai konsekuensi dari pemahaman terhadap benda-benda yang berasal dari tradisi buhun (kuno).

Barangkali, hal ini juga yang menggerakkan Agus Roche, ketua Komunitas Iket Sunda di Kota Bandung yang ingin meningkatkan penggunaan iket dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya mencerminkan identitas budaya Sunda, ia juga ingin mempopulerkan iket hingga menjadi tren fesyen, agar nilai moral dan esensi yang terkandung pada iket menjadi paralel dengan penggunaannya di masyarakat.

Dengan begitu, tradisi leluhur Sunda yang mewujud dalam sehelai iket menjadi bukti bahwa gagasan-gagasan luhur masa lalu bersifat abadi, relevan, dan adaptif.

Spiritualitas Masyarakat Sunda Kuno

Konsep iket merupakan inti filosofi masyarakat Sunda Buhun yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana manusia dapat terhubung dengan alam spiritual guna menemukan keseimbangan hidup.

Masyarakat Sunda Buhun percaya, bahwa setiap manusia memiliki wali spiritual yang dilambangkan dengan iket—entitas yang bertugas memberikan perlindungan—yang terdiri dari kakang kawah, adi ari-ari, getih, dan puser yang tersebar di empat titik mata angin.

Iket merupakan filsafat tradisional Sunda yang dilandasi oleh kearifan dan nilai-nilai arkaisme Sunda, suatu sistem kepercayaan yang mengajak manusia untuk hidup selaras dengan alam dan Tuhan, yang kemudian berimplikasi pada hubungan sosial, seperti tumbuhnya rasa hormat, toleransi, dan perdamaian.

Seolah mempunyai kekuatan magis, ketika mengenakan iket, penggunanya akan terdorong untuk bersikap hati-hati, lebih menjaga perilaku agar segala sesuatunya tetap seimbang, serta berorientasi pada keselarasan antara buana alit dan buana ageung (mikrokosmos dan makrokosmos).

Kepercayaan itu didasari oleh pemikiran masyarakat Sunda Kuno yang bercorak kosmosentris, yaitu pandangan yang menempatkan alam sebagai objek pemikiran. Jika dijabarkan ke dalam linimasa masyarakat modern, penggunaan iket diharapkan dapat menciptakan keseimbangan, baik secara vertikal maupun horisontal.

Iket dikenal pula dengan falsafah Opat Kalima Pancer lantaran memiliki empat sisi yang menggambarkan acining hirup (sumber kehidupan) yang melekat pada jati diri orang Sunda, sekaligus melambangkan elemen pembentuk setiap manusia yang terdiri dari api, air, angin, dan udara. Sedangkan eksistensi diri sebagai pancer-nya.

Empat acining dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan sesama, dalam ajaran Islam, disebut dengan hablum minannas (hubungan dengan manusia).

Iket Sunda dari Masa ke Masa

Dahulu, iket tidak hanya dikenakan oleh petani dan masyarakat pada umumnya, tetapi juga oleh punggawa kerajaan dan bangsawan istana, sesuai fungsi dari pekerjaannya.

Masyarakat Sunda tidak mengenal kasta, sehingga penggunaan iket bukan berdasarkan kasta maupun status sosial. Tercermin dari nama kerajaannya, Padjadjaran (Pajajaran), yang berarti egaliter, sejajar, atau sederajat. Sudut pandang itu mengasumsikan bahwa setiap individu telah berada di posisi, pekerjaan, dan bidang yang seharusnya.

Iket mengidentifikasi pekerjaan seseorang, mereka yang menekuni bidang seni bela diri pencak silat (jawara) menggunakan iket gaya Barangbang Semplak. Begitu pula dengan Ki Lengser yang bertugas menghibur dan menerima tamu, umumnya mengenakan iket gaya Julang Ngapak.

Iket dalam bahasa Indonesia bersifat mengikat atau sebuah ikatan. Sejarah iket belum tuntas diteliti hingga hari ini, keterangan yang ada hanyalah berdasarkan penuturan para sesepuh (tetua), tanpa arsip maupun dokumentasi yang dapat dijadikan sumber informasi.

Situs radio RKSB Maja menyiarkan, totopong di daerah Cianjur dan Ciamis umumnya berbentuk persegi empat berukuran 120 cm atau 90 cm yang terdiri dari tiga bagian yaitu pager (gugunungan), waruga, dan modang.

Pager atau gugunungan adalah garis pembatas yang biasanya mempunyai pola atau gambar gunung dan garis menyerupai pagar; Waruga adalah corak, motif, atau gambar yang biasanya disesuaikan dengan budaya setempat, seperti motif burung, bunga, atau bahkan ragam hias dari suatu daerah seperti motif Maos, Mamaos, Maenpo yang merupakan motif iket dari Kabupaten Cianjur; sedangkan Modang berupa garis persegi empat di bagian tengah iket, umumnya berwarna putih, merah dan kuning kecoklatan yang mempunyai arti tersendiri.

Sebelum batik, iket Sunda dibuat dari bahan hideungan (kain hitam) polos yang disebut dengan sandelin. Kain ini dikenakan dengan celana kamprét atau pangsi, serta dipadankan salontreng, sejenis blus hitam sederhana.

Sedangkan totopong, terbuat dari kain, boéh, atau mori. Versi iket yang lebih halus. Tiga jenis kain boéh yang terdiri dari boéh alus (kain halus), boéh siang (kain merah), dan boéh larang (kain yang mengandung kekuatan), dewasa ini diartikan "kain putih".

Boéh nyaeta lawon bodas tina kapas, menurut Kamus Umum Basa Sunda (boéh adalah kain katun berwarna putih). Istilah boéh mengalami penyempitan makna, hanya terbatas pada kain putih untuk jenazah yang dikenal dengan kain kafan.

Beragamnya narasi tentang sejarah iket Sunda, sepanjang tak bertentangan atau bahkan menguatkan filosofi iket menurut ajaran nenek moyang Sunda, justru dapat mematahkan stigma iket yang selama ini dianggap atribut yang telah usang (out of date).

Trias Politika Masyarakat Sunda

Jauh sebelum filsuf Inggris John Locke (1632-1704) atau Baron Secondat de Montesquieu (1689-1755) menciptakan trias politica: legislatif, eksekutif, dan yudikatif—kelompok etnis di Nusantara sudah memiliki sistem pembagian kekuasaan.

Pada masyarakat Sunda, tiga dimensi kekuasaan dalam tri tangtu disoroti dalam penggalan Carita Parahyangan, melalui maklumat yang disiarkan oleh Maharaja Tarusbawa, seorang penguasa Sunda.

Para Resi, yang bertanggung jawab atas masalah perdamaian, diperbolehkan untuk mengembangkan kumpulan aturan perdamaian di seluruh negeri; Lingkaran Rama diizinkan untuk mengembangkan seperangkat aturan dasar untuk menyetujui undang-undang pemerintah, yang bertanggung jawab untuk memandu berbagai urusan; sedangkan Prebu atau Ratu diperbolehkan merumuskan aturan-aturan dasar untuk konsistensi kedudukan pemimpin (raja) dan bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan…” (lembar 7b).

Senada dengan pendapat Jacob Sumarjo, gagasan tri tangtu merupakan pola yang terdapat dalam kebudayaan Sunda, yaitu pola rangkap tiga yang bersifat non-sentralistik.

Tri tangtu menggambarkan keselarasan, sebagaimana Padjadjaran yang berasal dari kata sejajar, di mana raja tak diakui sebagai dewa atau inkarnasi dewa.

“Estetika Paradoks” yang ditulis Sumarjo sudah lebih dari cukup untuk mengenali pembagian kekuasaan versi Sunda, bahwa resi adalah pemegang kekuasaan adat atau pihak yang merumuskan aturan; ratu adalah pihak yang menjalankan fungsi pemerintahan; dan rama yang memelihara dan menggunakan kedua kekuatan tersebut.

Dalam kosmologi Sunda, resi, ratu, dan rama mempunyai sifat-sifat yang dilambangkan dengan air, batu, dan tanah. Resi adalah air. Unsur yang menjadi cikal bakal segala perbuatan yaitu kehendak. Ratu bersifat batu. Ia merupakan “jembatan” kehendak untuk bertindak, yakni pikiran. Sedangkan rama disimbolkan dengan tanah, representasi tindakan atau amalan yang merupakan perwujudan kehendak dan pikiran.

Resi digambarkan oleh Sumardjo sebagai seorang raja-pendeta yang tinggal di tempat yang jauh dari keramaian, umumnya sudah berusia lanjut, banyak melakukan laku mistik (tapa, semedi), dan menulis ajaran yang menjadi hukum atau pedoman etika bagi lembaga lain, yaitu ratu dan rama.

Naskah Siksa Kanda Ng Karesian (titimangsa 1440 Saka/1518 M) yang diduga merupakan kumpulan ajaran Prabu Guru Darmasiksa (w. 1297 M) juga memuat teori distribusi kekuasaan model Sunda yang dikenal dengan Tri Tangtu (tiga hal yang menentukan) di bumi, di negeri, serta di diri.

Dari seluruh definisi yang ada, dapat disimpulkan bahwa iket lebih dari sekedar saceundeum kaen (sehelai kain). Dipindai dari desainnya yang bersudut empat, iket menyiratkan kereteg hate—intuisi atau suara batin yang muncul dengan sendirinya. Kereteg hate diartikan sebagai niat, ucapan (lisan), sikap (perilaku), dan raga fisik).

Jika dilipat menjadi dua bagian, iket akan membentuk segitiga sama kaki dengan tiga sisi, ketiga bagian itu mencerminkan prinsip trinitas atau tri tangtu dalam sistem sosial Sunda Buhun, yaitu resi (pemimpin agama), rama (pemimpin rakyat), dan ratu (pemimpin daerah).

Zaman berubah dengan cepat, manusia modern semakin tak punya hasrat mendalami iket sebagai pusaka warisan leluhur. Jika kian memudar, lantas bagaimana kita merawat "ikatan" dengan masa lalu?