Etnis.id - Aru adalah pesan yang hendak disampaikan, sementara pesan yang disampaikan disebut Angngaru. Aru merupakan salah satu sastra kebudayaan Makassar yang berisi tentang sumpah atau ikrar yang diucapkan abdi kepada raja, raja kepada abdinya, prajurit kepada komandannya, atau masyarakat kepada pemerintah.

Aru adalah syair tua dan merupakan ciri khas masyarakat Makassar yang di dalamnya terdapat prinsip kesungguhan, kerelaan, keihklasan, patriotisme, pantang menyerah, dan pengabdi yang dapat dipercaya serta amanah pada tanggungjawab dalam setiap gubahan syairnya.

Sejarah Aru

Diperkirakan, aru mulai dilakukan pada abad ke-13. Aru pada mulanya sebuah perjanjian yang diucapkan oleh raja kepada dewan adat. Pada masa damai, di kerajaan Gowa, aru diucapkan oleh raja yang baru dilantik.

Ia berikrar akan setia dan amanah melaksanakan tugas dan kewajibannya di hadapan Dewan Adat Sembilan (Bate Salapang) yang berfungsi sebagai wakil rakyat pada wilayahnya masing-masing. Bukan hanya Bate Salapang, rakyat yang hadir juga mendengar sumpah raja.

Berikut kutipan Aru seorang raja kepada dewan adat saat pelantikan sebagai berikut:

Karaeng (Raja): “Kau angkat aku menjadi Raja, aku bertitah, engkau patuh. Aku ibarat angin dan engkau daun kayu”.

Setelah itu, Bate Salapang (Dewan Adat Sembilan) menjawab:

“Setelah engkau dilantik menjadi raja, maka engkau resmi menjadi raja. Kami pun menjadi hambamu. Namun Kalau kami menjunjung, tidaklah kami memikul. Kalau kami memikul, tidaklah kami menjunjung."
"Engkau laksana angin dan kami daun kayu. Namun yang hanya menguning yang engkau rontokkan. Setelah engkau dilantik menjadi raja, hanyalah batang tubuh kami yang mempertuan. Hak milik kami tidaklah mejadi hakmu."
"Engkau takkan mengambil ayam kami di tempat bertenggernya. Engkau takkan mengambil telur dalam keranjang di pekarangan kami. Engkau takkan mengambil sebutir pun kelapa kami dan setandang pinang kami."
"Jika ada yang engkau inginkan dari kami, belilah yang pantas engkau beli, gantilah yang pantas yang engkau ganti. Mintalah yang pantas engkau minta, dan kami akan memberikan kepada engkau."
"Engkau tidak boleh sewenang-wenang terhadap hak milik kami, sebab kami tidak termakan senjatamu, engkau pun tidak termakan senjata kami.”

Dalam suatu dialog yang dicapkan sebagai ikrar antara raja dan dewan adat itu, maka jadilah persepakatan (ketetapan dalam bentuk undang-undang), bahwa raja adalah pemimpin yang memegang kendali atas rakyatnya. Ia berhak untuk memustuskan dan rakyat pun harus patuh atas titahnya.

Meski begitu, raja tak boleh sewenang-wenang terhadap rakyat yang dipimpinya. Ada batasan di mana raja tidak mempunyai hak atas rakyatnya. Jika ia menginginkan sesuatu yang dimiliki rakyatnya, maka ia hanya dapat memilikinya dengan sewajarnya.

Aru pada masa perang

Ketika masa perang, Aru berfungsi sebagai alat pengobar semangat. Seorang panglima dari masing-masing kompi, berikrar di hadapan raja sebelum mereka ke medan perang.

Menurut budayawan Djirong Basang, Aru mulai sering diikrarkan saat kerjaan Gowa gencar melakukan ekspansi ke pelbagai wilayah dan perang terhadap VOC. Sebelum prajurit hendak berperang, mereka terlebih dahulu melakukan Aru.

Mereka bersumpah sebagai abdi kerajaan yang taat, setia, dan rela mengorbankan segalanya untuk menegakkan wibawa kerajaan dan kehormatan tanah airnya. Mereka tak akan mundur selangkah pun sebelum musuh melangkahi mayatnya.

Dalam situasi perang, aru diikrarkan oleh panglima yang disertai pasukannya masing-masing. Prajurit yang menyertai disebut Tu Barani atau pemberani, sehingga aru disebut juga “Aru Tubarani” (Ikrar Prajurit Pemberani).

Anggaru Tu Barani diucapkan penuh penghayatan dengan irama tertentu disertai gerakan tubuh. Dalam gerakannya itu, pasukan memegang hulu badik atau keris yang dihunuskan sambil bersumpah. Suara yang dikeluarkan sangat lantang menggema, nadanya keras, wajahnya menghadap ke depan disertai tatapan yang tajam.

Ia pun berikrar, sesekali menancapkan ujung bedilnya kebagian tubuhnya, seraya memperagakan kesaktiannya. Tabuhan gendang, puik-puik dan gong bergemuruh mengiringi aru. Tabuhan ini disebut Tunrung Pakanjara. Semakin keras tabuhannya, semakin keras juga sumpah diikrarkan, sehingga semua yang mendengarkan aru menjadi bersemangat.

Darah juang para pasukan semakin menggelora, jiwanya membara sebagai pasukan berani mati. Setelah aru selesai diikrarkan, tubuhnya di bungkukkan seraya memberi hormat dan meminta restu akan perjuangannya.

Berikut syairnya:

“Rajaku di hadapan kemuliaanya, di atas tahta nan tinggi, di sisi kedatuannya. Senantiasa kataku Karaeng, kecintaanku pada Iahirku kesungguhan pada batinku. Aku laksana parang yang siap ditetakkan, kapak yang siap diayunkan."
"Karaeng laksana angin dan kami daun kayu. Karaeng laksana air, kami batang yang hanyut. Karaeng laksana jarum kami kelindannya. Berhembuslah wahai angin, berguguranlah daun kayu, mengalirlah wahai air, hanyutlah batang kayu, lalulah wahai jarum, maka ikutlah kelingan."
"Bertitahlah wahai Raja dan kami melaksanakan. Seandainya kelak tidak terbukti sumpah yang kuucapkan ini, palang kuburku, pasak jejakku, ganti namaku, kutuk turunanku. Wasiatkan kepada turunan kemudian, amanatkan kepada generasi mendatang, bahwa orang hanya dapat berkata tetapi tak mampu membuktikan."
"Sekianlah aru-ku di hadapan baginda, semoga pintaku terkabul oleh kehendak Tuhan (Allah). Aamiin."

Aru yang diucapkan mempunyai landasan filosofi yang terdiri atas empat karakter. Bait-Bait yang diucapkan terbagi atas:

Pertama, kalimat pembuka, diucapkan oleh prajurit sebagai Abdi yang menaruh rasa hormatan dan kepatuhan yang tinggi kepada junjungannya.

Kedua, ia kemudian memperkenalkan dirinya sebagai Abdi yang setia mengemban amanah apapun. Jika itu adalah titah, hambanya akan ikut. Atas nama kebenaran dan penegakan harga diri (siri na pacce).

Ketiga, ketika aru telah diikrarkan, pada saat itulah prajurit menyerahkan segala keputusan kepada Raja. Apapun yang menjadi titahnya, prajurit dengan gagah berani melaksanakan tugas-tugasnya tanpa peduli resiko yang akan didapatkan, sekalipun maut mejadi taruhannya.

Pada salah satu syair perjuangan, diucapkan, “sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Tak begitu saja aku mengikut angin dan aku putar kemudiku. Lebih baik aku pilih tenggelam dari pada kembali.”

Keempat, Pesan Aru berusaha meyakinkan dan memberi jaminan. Jika kelak yang ia lakukan tidak terbukti, ia bersedia dilaknat sampai ke anak keturunannya. Ia rela dikubur tanpa nisan dan menjadi riwayat buruk bagi generasi mendatang.

Peran aru dalam dimensi kehidupan

Pada masa lalu, aru berperang penting memantik semangat juang, nilai yang terkandung di dalamnya dimaknai sebagai bentuk jadi diri seorang laki-laki yang sesungguhnya. Untuk menyatakan eksistensinya sebagai sebagai ksatria, maka prajurit yang telah berikrar, pantang baginya menyerah.

Diperolehnya kekuasaan tidak terlepas dari perang pasukan pemberani atau tubarani yang taat pada rajanya dan selalu mengucapkan ikrar dalam mengemban tugas yang diberikan. Pesan aru menjadi bukti kuatnya komiten prajurit dan kokohnya semangat kebangsaan, serta rasa hormat yang begitu tinggi pada pimpinan.

Semangat inilah yang mendasari Kesultanan Gowa atau Kerajaan Makassar, hampir menguasai seluruh kawasan timur nusantara. Semangat aru menjadi simbol kekuatan dan keperkasaan.

Pada saat ini, aru telah banyak digunakan dalam berbagai upacara adat dan penyambutan tamu-tamu kehormatan, acara adat seperti peringatan hari jadi kerajaan, pencucian benda pusaka, penyambutan pengantin, penobatan lembaga adat, pemberian gelar kehormatan bagi keturunan raja yang sukses di rantau.

Sementara pelaksanaan di institusi pemerintahan, aru biasanya dipersembahkan bagi tamu kehormatan, serah-terima jabatan, pembukaan acara kedinasan, atau beragam aktivitas yang berkaitan dengan penerapan internalisasi nilai budaya.

Ritual ini menyampaiakan simbol jaminan keselamatan dan kenyamanan selama acara berlangsung atau selama mengunjungi tempat. Ikhtiar kita sebagai warga negara adalah ikut serta dalam pembangunan, dengan memahami bahwa adanya nilai-nilai kehidupan pada budaya aru, maka kita perlu melestarikan sebagai warisan leluhur yang masih relevan dengan situasi saat ini.

Editor: Almaliki