Etnis.id – Pernikahan merupakan wujud dari penyatuan cinta antara lelaki dengan perempuan. Tujuan awal dari hubungan cinta itu biasanya dibuktikan melalui niat yang baik untuk mempersunting sang kekasih dengan datang ke rumahnya. Kemudian pihak laki-laki akan melakukan acara lamaran atau tunangan dengan menukar cincin.

Lalu apa jadinya, ketika sepasang kekasih hendak menikahi sang pujaan hatinya, namun pernikahan terhalang oleh materi dan kasta sosial. Banyak pasangan kekasih menggunakan cara pintas, agar hubungan mereka dapat dipersatukan melalui jalinan pernikahan, dengan melakukan kawin lari salah satunya.

Kawin lari dalam kacamata publik masih dianggap perbuatan tercela. Itu karena menikah tanpa persetujuan dari keluarga perempuan. Konsekuensi dari kawin lari adalah harus memberikan “mahar” yang setimpal jika ingin nama besar, harkat dan martabat keluarga perempuan dapat dikembalikan.

Hal itu berbeda dengan masyarakat adat di Lombok (Sasak). Di Lombok, jika hendak menikah dengan sang pujaan hati, bisa dilakukan dengan cara membawa lari sang perempuan dari rumah orang tuanya. Pernikahan tersebut biasa dikenal dengan merarik atau memaling.

Seorang laki-laki dapat membawa lari perempuan pada saat dia sedang tidur di rumah, saat berjalan dengan orang tuanya di pasar atau di tempat-tempat yang dianggap mudah untuk membawa lari si perempuannya.

Namun biasanya, sebelum lelaki membawa kabur perempuan, sudah ada pembicaraan atau kesepakatan terlebih dahulu antara laki-laki, perempuan dan keluarga lelaki, kapan waktu yang tepat untuk dilakukan merarik.

Perempuan yang dimerarik, akan dibawah ke rumah keluarga atau kerabat lelaki untuk ditempatkan selama 2 hari. Sementara keluarga perempuan yang menyadari anak gadisnya tidak pulang selama sehari semalam, akan mengirimkan utusan seorang Pejati kepada kepala dusun untuk memberitahukan bahwa anaknya telah diculik.

Gendang Beleq, Kesenian Khas Suku Sasak

Kemudian pada hari ke-3 pihak keluarga lelaki akan mengutus seseorang mendatangi rumah keluarga perempuan guna memberitahukan bahwa anak perempuannya telah diajak kawin lari oleh pacarnya. Keluarga perempuan tidak boleh diberitahu di mana anaknya ditempatkan.

Perempuan yang telah dibawa kabur oleh calon suaminya, berdasarkan adat masyarakat Sasak, harus segera dinikahkan, karena peristiwa tersebut sudah diketahui oleh masyarakat setempat, istilah tersebut dikenal dengan nama Nyelabar. Kemudian kedua pihak keluarga menjalani adat selabar, mesejati, dan mbait wali sebagai proses permintaan izin pernikahan dari keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan

Seorang lelaki membawa lari perempuan untuk dinikahi di masyarakat Sasak tidak dianggap sebagai suatu perbuatan tercela, justru kebalikannya. Karena lelaki yang membawa kabur anak perempuan dianggap sebagai tindakan pahlawan atau ksatria berdasarkan ada masyarakat setempat.

Budaya kawin lari di Masyarakat adat Sasak, ternyata dipengaruhi oleh budaya Bali.

Meski budaya tersebut merupakan akulturasi dari budaya Bali, kedua daerah ini memilki perbedaan jika membawa kabur perempuan. Pada adat Bali, seseorang diperbolehkan membawa lari anak gadis, meskipun dia telah bertunangan dengan lelaki lain. Sedangkan, di Sasak hanya perempuan yang belum memiliki ikatan pernikahan yang diperbolehkan.

Dalam penelitian yang dilakukan M. Nur Yasin, peneliti kawin lari di Sasak, ia mengatakan bahwa kawin lari dipahami dan diyakini sebagai bentuk kehormatan atas harkat dan martabat keluarga besar perempuan. Atas dasar keyakinan ini, seorang gadis yang dilarikan sama sekali tidak dianggap sebagai sebuah wanprestasi (pelanggaran sepihak) oleh keluarga lelaki atas keluarga perempuan, tetapi justru dianggap sebagai prestasi keluarga perempuan. Bahkan jika ada Perkawinan Seorang gadis tanpa dilarikan maka keluarga besar perempuan tersebut merasa dihina.

Konon pada zaman dulu, masyarakat Sasak percaya terhadap legenda “Putri Mandalika” yang cantik jelita. Kecantikan Putri Madalika sampai terdengar oleh para ksatria, sehingga mereka ingin meminangnya sebagai seorang istri.

Dia adalah anak seorang raja yang berkuasa, sang raja pada waktu itu membuat sebuah kamar khusus untuk putrinya lengkap dengan penjagaan yang ketat dari pengawal. Lalu sang raja mengumumkan sayembara kepada publik, bagi siapa saja yang mampu menculik anaknya dari penjagaan ketat para pengawal kerajaan, maka dia diperbolehkan untuk menikahi anaknya.

Berdasarkan kepercayaan dari legenda Putri Mandalika yang dinikahi seorang ksatria yang telah menculiknya dari pengawal kerajaan, kisah ini menjadi awal mula dari lahirnya budaya merarik. Lelaki di Sasak menculik sang perempuan untuk dinikahi karena ia akan dianggap sebagai lelaki pemberani dan pahlawan.

Editor: Ais Aljumah