Di lereng Gunung Malabar (berbatasan dengan Banjaran dan Cipeujeuh), pepohonan rindang dengan lanskap memesona hadir laksana surgawi. Keindahan itu milik sebuah loka bernama Timbanganten, kini daerah Garut, sebuah kerajaan di wilayah Tatar Ukur dengan rajanya yang bernama Prabu Pandaan Ukur.

Selepas disandang oleh putra mahkotanya, Dipati Agung, tahta kerajaan beralih ke Dipati Ukur, raja yang membawa Timbanganten pada kemakmuran. Kejayaan itu ditandai dengan luasnya cakupan kekuasaan Timbanganten hingga ke Ukur Sasanga atau sembilan wilayah di Tatar Ukur, meliputi Ukur Bandung (Banjaran dan Cipeujeuh); Ukur Pasirpanjang (Majalaya dan Tanjungsari); Ukur Biru (Ujungberung Wetan); Ukur Kuripan (Ujungberung Kulon, Cimahi, dan Rajamandala); Ukur Curugagung (Cihea); Ukur Aranon (Wanayasa, Krawang); Ukur Sagaraherang (Pamanukan dan Ciasem); Ukur Nagara Agung (Gandasoli, Adiarsa, Sumedangan, Ciampel, Tegal-Waru, Kandangsapi, dan Cabangbungin); dan Ukur Batulayang (Kopo, Rongga, dan Cisondari).

Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579) akibat serangan pasukan Banten yang gencar menegakkan agama Islam di Jawa Barat, Kerajaan Sumedanglarang muncul sebagai kekuasaan baru, menggantikan Sunda-Pajajaran. Timbanganten yang membawahi sembilan wilayah Tatar Ukur turut dikuasai Sumedanglarang.

Seluruh Priangan, kecuali Kerajaan Galuh di Kawali (kini Ciamis), tunduk pada perintah Prabu Geusan Ulun. Kejayaan Sumedanglarang berlangsung hingga pemerintahan Raden Aria Suriadiwangsa, anak tiri Prabu Geusan Ulun yang mulai bertahta pada tahun 1608.

Jejak Mataram di Tanah Priangan

Ekspansi Mataram Islam di bawah titah Sultan Agung membuat Sumedanglarang terhimpit. Tekanan itu berasal dari pasukan Banten dan pertalian keluarga dengan Mataram dari pihak ibunya, Ratu Harisbaya yang masih bersaudara dengan Panembahan Senopati, sehingga mendesak Raden Suriadiwangsa untuk menyerahkan kekuasaan pada Mataram (1620).

Konsekuensi logis dari diserahkannya kekuasaan Sumedanglarang, Mataram melantik Raden Suriadiwangsa sebagai Bupati Wedana Priangan (1620-1624) dengan gelar Pangeran Dipati Rangga Gempol Kusumadinata (atau Rangga Gempol I).

Sedangkan Sumedanglarang dan wilayah kekuasaannya, dinisbat menjadi baluwarti Mataram, benteng pertahanan dari serangan pasukan Banten dan kolonialis Belanda yang berpusat di Batavia. Praktis, Timbanganten tak lagi berada di bawah dominasi Kerajaan Sunda-Pajajaran, bukan pula Sumedanglarang, melainkan Mataram.

Sultan Agung dikenal cakap dalam bidang militer, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Keahlian itu membuat peradaban Mataram menjadi lebih maju. Pada tahun 1624, ia memerintah Rangga Gempol I untuk menaklukan Sampang (Madura). Kekosongan jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada Dipati Rangga Gede yang ditugasi menumpas pasukan Banten di Sumedang. Sedangkan Dipati Ukur, menjalani tetirahnya ke Batavia untuk melawan Kompeni (1628) atas perintah Raja Mataram.

Dua kekalahan harus diterima oleh Mataram. Pasalnya, Dipati Rangga Gede gagal menumpas pasukan Banten di Sumedang, sedangkan Dipati Ukur tak berhasil menaklukan Kompeni di Batavia. Akibat kekalahannya, sebelum Dipati Rangga Gede kembali pada jabatan Bupati Wedana Priangan, ia sempat menjadi tahanan Mataram. Sementara Dipati Ukur, diungkap dalam Babad Sumedang, berhasil ditangkap dari pelariannya di Gunung Lumbung, Cililin (1932).

Catur Gatra

Untuk meredakan ketegangan politik, Mataram mereorganisasi pemerintahan di Priangan. Selain Sumedang dan Galuh, Priangan dibagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Bandung, Parakanmuncang, dan Sukapura dengan mengangkat tiga kepala daerah yang dianggap berjasa dalam menumpas pemberontakan Dipati Ukur. Bandung kemudian bertransformasi. Daerah yang semula dikuasai Sunda-Pajararan dan Sumedanglarang, berubah secara administratif menjadi kabupaten.

Ditelisik melalui Naskah Sajarah Bandung, selepas dikukuhkan menjadi Bupati Bandung di Mataram, Tumeggung Wiraangunangun kembali ke Tatar Ukur dan membangun Krapyak, wilayah di tepi Sungai Citarum yang berdekatan dengan muara Sungai Cikapundung. Ia menjadikan Krapyak sebagai ibu kota kabupaten. Integrasi Kabupaten Bandung, Krapyak, dan daerah di sekitarnya disebut Bumi Tatar Ukur Gede.

Sebagai wilayah administratif bentukan Mataram, Kabupaten Bandung mengadopsi sistem pemerintahan kerajaan. Bupati disematkan simbol-simbol kebesaran, dikelilingi para kawula, dan ditempatkan di dalam tampuk kekuasaan. "Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran jika Bupati Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya, berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya", dikutip dari kilasan wawancara Diskominfo Kabupaten Bandung dengan Prof. Dr. A. Sobana H. M. A.

Begitu pula dengan struktur pemanfaatan ruang yang mengusung rancangan penataan ruang kota menurut tradisi Mataram, catur gatra. Alun-alun dihadirkan di tengah sebagai poros bangunan-bangunan penting, perwujudan sedulur papat kalimo pancer. Formasi itu terdiri dari pendopo di bagian selatan, Masjid Agung di sebelah barat, dan pasar yang berada di barat, selatan, atau timur.

Di masa kolonial, penataannya ditambah dengan penjara dan kantor asisten residen atau controleur di sebelah utara atau timur. Rancangan itu menggambarkan pola kota kolonial baru (nieuwe staad coloniaal) sebagaimana dalam studi perkotaan yang dilakukan oleh Gill (1995) dan Roosmalen (2008).

Pada masa kepemimpinan R.A Wiranatakusumah II (1794), sistem kerajaan berganti menjadi kabupaten, untuk selanjutnya pusat pemerintahan dipindahkan dari Krapyak ke alun-alun Bandung. Kendati telah bersalin rupa, catur gatra yang digagas oleh pendiri Mataram Islam, Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama, tetap menjadi bagian penting dalam tata ruang alun-alun Bandung.

Kosmologi Alun-alun Bandung

Pemerintah kota tak mengubah formasi catur gatra. Pendopo yang pada masa kolonial menjadi pusat pemerintahan, hanya beralih fungsi menjadi rumah dinas Walikota Bandung. Bangunan tua itu menjadi saksi bisu yang menangkap riuh dan denyut kehidupan di sekitar alun-alun. Begitu pula dengan Masjid Agung, pasar, dan penjara yang hingga saat ini masih berdiri kokoh sebagai bangunan heritage.

Menara Masjid Agung Bandung/Nadya Gadzali

Pesatnya pertumbuhan di kawasan alun-alun menjadikan landmark Kota Bandung itu semakin jauh dari konsep penataan ruang kota tradisional yang otentik. Jembatan penghubung antara Masjid Agung dengan alun-alun, areal taman di sisi utara dan selatan yang dilengkapi fasilitas pedestrian, lahan parkir yang difungsikan sebagai tempat menggerakkan roda ekonomi masyarakat, muncul sebagai wajah baru alun-alun Bandung.

Penjara Banceuy yang didirikan Kolonialis Belanda (1930)/Nadya Gadzali 

Seiring perubahan fungsinya, alun-alun Kota Bandung tak lagi dipandang sebagai batas wilayah antara sakral dan profan. Kesan magis yang melekat pada alun-alun perlahan sirna. Puncaknya terjadi pada tahun 2014 ketika sisa lahan alun-alun Bandung direvitalisasi menjadi sebuah taman kota. Degradasi fungsi alun-alun dari sakral ke profan, disebabkan oleh perubahan tata ruang kota yang membawa ke arah masifnya pembangunan di sekitarnya.

Satu dari empat bangunan catur gatra di alun-alun Bandung/Nadya Gadzali

Dalam konsepsi tata ruang terbarunya itu, kedalaman makna dan fungsi utama alun-alun perlahan lenyap, digantikan struktur ruang kota seperti yang terdapat di negara-negara barat. Jika semula memiliki fungsi administratif dan sosial-kultural, alun-alun kini bertransformasi menjadi plaza. Para ahli mendefinisikan plaza sebagai ruang publik berbentuk persegi di sebuah ruang kota. Di sekitarnya terdapat fasilitas umum yang mengakomodir aktivitas warga.

Haryoto Kunto dalam bukunya yang berjudul "Semerbak Bunga di Bandung Raya", menghadirkan perbandingan wajah lama alun-alun Bandung dengan keadaannya saat ini. Alun-alun tempo dulu menampilkan wajah tradisional Indonesia. Dilihat dari bentuk fisiknya, alun-alun tergolong sebagai plein, lahan terbuka yang berguna bagi bermacam-macam acara, ungkapnya. Sedangkan social center bagi masyarakat Eropa, terpusat di Jalan Braga.

Paradigma perencanaan tata ruang wilayah dan kota berbasis kearifan lokal, dijelaskan lebih lanjut oleh Kay dan Alder dalam "Coastal Planning and Management" (1999) bahwa, potensi budaya lokal selayaknya menjadi dasar pertimbangan dalam pembangunan kota. Selain tanpa biaya juga memberikan keuntungan, baik secara sosial, ekonomi, dan industri, serta mampu mengejawantahkan esensi dari pembangunan itu sendiri.

Dalam kosmologi Sunda, alun-alun didirikan sebagai batas wilayah sakral-profan yang menghubungkan buana alit (mikrokosmos) dan buana ageung (makrokosmos). Geometri tegak lurus yang membentang dari selatan ke utara (pendopo menghadap ke gunung dan mengapit alun-alun), bermula dari tradisi Sunda Kuno yang meyakini tempat-tempat tinggi sebagai axis mundi, objek vertikal tempat bersemayamnya arwah leluhur dan dewa-dewa.

Memahami catur gatra berarti memantik kesadaran bahwa, martabat kota sejatinya tak terbentuk di ruang hampa, melainkan pada penghayatan masyarakat atas perjalanan sejarah dan warisan budaya leluhurnya.